PELAKSANAAN VAKSINASI SERENTAK PESANTREN DAN RUMAH IBADAH. Senin (06/09/2021).

PELAKSANAAN VAKSINASI SERENTAK PESANTREN DAN RUMAH IBADAH. Senin (06/09/2021).

"Vaksinasi serentak ini dilakukan di Pesantren dan Rumah Ibadah. Agar tidak berkerumun maka pelaksanaan tersebut dilakukan dengan tertib dalam program  pengawasan dan pengamanan pelaksanakan tersebut.

Personel diperintahkan oleh bapak Kapolresta Pontianak Kota KOMISARIS BESAR POLISI HERINDRA.R S.I.K agar Personel dapat melaksanakan perintah pelayanan tersebut dengan maximal.

Pemerintah juga memberikan pelayanan pada pelaksanaan vaksinasi di Gereja Katolik Kudus Jalan Jawa simpang lampu merah. Adapun dari Dinas Kesehatan Pemerintah dan Dokes Bhayangkara memberikan pelayanan Vaksinasi Covid-19 tersebut.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan vaksin bagi anak, adalah membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK. 

Postingan populer dari blog ini

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara Kota Pontianak, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Pontianak, Rabu (12/01/22)

Kasat Binmas Kompol Gatot Purwanto S.H menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rabu (19/01/2022).

Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak Kota dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di kewilayahannya. Selasa (11/01/2022).